Program Kerja
Indeks
Tugas Pokok dan Fungsi Permerinthan Desa
Penyelenggaraan Administrasi DesaKepala Desa berwenang untuk menyelenggarakan Administrasi Desa.Kepala Desa dalam melaksanakan administrasi desa tersebut dibantu oleh Perangkat Desa.Administrasi Desa diilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa,pelaksanaan kegiatan pembangunan desa,kegiatan
- 10 Juni 2021
- Administrator
- Program Kerja