TATA CARA PEMBUATAN BPJS PBI / BPJS GRATIS
1. Anda harus sudah terdaftar ada DTKS {Data Terpadu Kesejahteraan Sosial} cek data anda sudah terdaftar atau belum di DTKS hubungi operator SIKS-NG Desa Gantiwarno {Sdr Resi Maulita}
2. Meminta surat pengantar dari Desa yang menerangkan anda sudah terdaftar di DTKS dengan melampirkan ft.copy KK dan ft . Copy KTP pasutri masing-masing 1 lembar untuk arsip
3. Anda meminta surat rekomendasi pembuatan BJS PBI di Kantor Dinsos Kabupaten Pringsewu dengan membawa :
a. copy KK dan ft.copy Ktp pasutri masing-masing 2 lembar,
b. Surat keterangan pengantar dari Pekon,
c. Softmap folio 1 buah untuk memasukkan berkas,
d. Melampirkan struk pembayaran pelunasan BPJS MANDIRI yang akan dialihkan ke BPJS PBI
4. Anda ke kantor BPJS untuk mendaftakan diri menjadi peserta BPJS PBI atau pengalihan BPJS MANDIR KE BPJS PBI { penerima antuan iuan}/gratis.
Catatan : bagi yang belum terdaftar di DTKS, usulkan diri anda pada operator SIKS-NG dengan persyaratan :
1. Anda adalah warga Desa Gantiwarno yang dapat dibuktikan dengan KK dan KTP Desa Gantiwarno
2. Anda adalah warga Desa Gantiwarno yang dikategorikan warga tidak mampu ekonominya
3. Data usulan baru yang diteruskan ke KEMENSOS RI melalui DINSOS KABUPATEN LAMPUNG TIMUR adalah hasil verifikasi dan validasi data oleh petugas dan Musdes/Muskel Desa Gantiwarno
Demikianlah informasi ini disampaikan, atas perhatiannya di ucapkan terimakasih